Hidup Damai Bertetangga
Tidak ada habisnya membahas kehidupan bersama , karena kita sebagai mahluq sosial , yang selalu saling membutuhkan satu sama lainnya. Terlebih orang orang terdekat diluar keluarga yaitu tetangga.
Tetangga kita , baik dari keluarga sendiri , sanak saudara maupun orang orang diluar keluarga / warga baru yang bertempat dlm satu lingkungan Rukun Tetangga (RT). Semuanya adalah orang orang terdekat kita , orang orang yang sering kali berhuhungan , yang saling berbagi / saling menerima kebaikan kebaikan dengan kita .
Dalam kebersamaannya -- kita bertetangga / bermasyarakat -- muncullah sikap , prilaku yang kemudian menjadi kebiasaan kebiasaan atau budaya bersama. Yang selanjutnya menjadi norma sosial yang kuat. Norma sosial ini sifatnya mengikat dan mengatur setiap warganya. Lalu dijadikan tatanan sosial yang harus di ikuti dan dipatuhi oleh setiap warganya. Bahkan warga barupun dituntut bisa melakukan penyesuaian yang bijak.
Tatanan sosial yang harus dijaga bersama dan dilestarikan kebaikannya , menuntut adanya figur , tokoh atau warga yang ditokohkan , sebagai penata , pengarah , penggerak , pengendali dan fungsi fungsi kepemimpinan.lainnya.
Dengan adanya kepengurusan , misalnya di tingkat RT -- yang lahir dari proses permusyaratan atau pemilihan warga RT , merupakan wujud dari kebersamaan warga. Warga mempercayakan sebagian kebutuhannya dalam kehidupan bertetangga ( di luar masalah keadministrasian dibidang pemerintahan )
Kesadaran warga dalam mematuhi tatanan sosial yang ada lnl adalah sangat penting.bahkan harus merasa menjadi bagian kewajibannya sebagai warga masyarakat / warga bertetangga. Apabila setiap warga dalam berbicara ?, bersikap , berprilaku tidak semestinya , semaunya sendiri , tidak mempedulikan hak orang lain , maka rusaklah kehidupan nya. Karena yang terjadi adalah timbulnya gesekan gesekan , permusuhan permusuhan , saling curiga , saling menyalahkan , saling merendahkan ..sehingga hidupnya tidak ada keharmonisan , tidak ada kedamaian , tidak ada rasa aman , tidak ada kebahagiaan, hidup dalam kehawatiran , kecemasan , ketakutan , dan lainnya.
Sebagai modal dan upaya dalam kebersamaan hidup bertetangga adalah dengan memiliki dan mentauladani sifat sifat luhur seperti :
Sifat jujur , amanah , peduli/ empati , aris bijaksana , dalam kebaikan , dermawan , teposliro , bisa kerjasama yang baik , positif thinking , sabar dan bisa mengendalikan diri , saling tegur sapa , saling pengertian dan bisa menjaga perasaan orang lain. Saling mendukung dan memperkuat setiap giat giat sosial dan sifat baik lainnya.
Jika diantara kita semua sebagai warga bisa mewujudkan sifat sifat luhur tersebut dan dapat mengkomunikasikan dengan baik dan bijak antar sesama warga atau antara warga dan pengurusnya , maka senantiasa akan Saling membahagiakan sesama warga / bertetangga.
Semoga Allaah memberikan kemudahan pada kita semua
Aamiinn
Alhamdulillah..barokallah
BalasHapus